Teori Kekuasaan
Menurut Charles F. Audrain mendefinisikan kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset, kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah laku menyesuaikan) dari orang lain. Kekuasaan dibedakan dengan kewenangan. Hal ini karena kewenangan adalah kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak selalu berupa kewenangan. Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan, sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Kekuasaan merupakan gejala yang lumrah dan terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama. Dalam bagian lain, Charles F. Andrian mengemukakan bahwa sumber kewenangan seseorang atau kelompok untuk memerintah dapat berasal dari hal berikut: Hak memerintah berdasarkan dan tradisi yaitu kepercayaan yang telah berakar dan dipelihara terus menerus dalam masyarakat. Hak memerintah berasal dari Tuhan, dewa, atau wahyu Hak memerintah berasal daribkualitas pribadi sang pemimpin Hak memerintah berasal dari sumber yang bersifat instrumental...