Teori Kekuasaan

Menurut Charles F. Audrain mendefinisikan kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset, kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah laku menyesuaikan) dari orang lain.

  1. Kekuasaan dibedakan dengan kewenangan. Hal ini karena kewenangan adalah kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak selalu berupa kewenangan. Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan, sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Kekuasaan merupakan gejala yang lumrah dan terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama. 

Dalam bagian lain, Charles F. Andrian mengemukakan bahwa sumber kewenangan seseorang atau kelompok untuk memerintah dapat berasal dari hal berikut:

  1. Hak memerintah berdasarkan dan tradisi yaitu kepercayaan yang telah berakar dan dipelihara terus menerus dalam masyarakat. 
  2. Hak memerintah berasal dari Tuhan, dewa, atau wahyu
  3. Hak memerintah berasal daribkualitas pribadi sang pemimpin
  4. Hak memerintah berasal dari sumber yang bersifat instrumental, seperti keahlian dan kekayaan
  5. Hak memerintah berasal dari peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan 
A. Definisi Kekuasaan dan Hubungan Kekuasaan
Menurut Laswell dan Kaplan, kekuasaan adalah kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai dengan keinginan pelaku yang mempunyai kekuasaan.
Ada perbedaan istilah, yaitu scope of power dan domaind of power. Ruang lingkup kekuasaan (scope of power) menunjukkan kegiatan, tingkahlaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi objek dari kekuasaan. Hubungan kekuasaan biasanya bersifat tidak seimbang, dalam arti pelaku yang satu mempunyai kekuasaan yang lebih besar daripada pelaku lain. Ketidakseimbangan tersebut sering menimbulkan ketergantungan (dependence).
Max Weber membagi wewenang menjadi tiga kategori, yaitu wewenang tradisional, karismatik, dan rasional legal.
Legismatik atau keabsahan adalah keyakinan anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang, kelompok, atau penguasa adalah wajar dan patut dihormati.
B. Teori Sumber Kekuasaan
Charles F. Andrain membedakan lima tipe sumber daya kekuasaan, yaitu fisik, ekonomi, normatif, personal dan ahli (informasional)
Sumber kekuasaan merupakan landasan yang sangat penting, bahkan sangat menentukan dalam pembentukan kuatnya pengaruh elite dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Miriam Budiardjo, sumber kekuasaan bisa bermacam-macam sifatnya, yaitu bisa berupa kedudukan, status, kekayaan, kepercayaan, agama, kekerabatan, kepandaian, dan keterampilan.
Komponen kekuasaan dan adanya perbedaan dalam setiap perkembangan masyarakat. Antara lain:
Untuk mewujudkan kekuasaan
  1. Sumber kekuasaan bermacam-macam bentuk dan sifatnya
  2. Penguasaan terhadap sumber kekuasaan bersifat nisbi(relatif)
  3. Sumber kekuasaan berbeda, bergantung pada kondisi
  4. Kemampuan menguasai sumber kekuasaan berhubungan dengan peranan dan pengaruh yang dimainkan ditengah masyarakat. 
Secara umum, dari berbagai pendapat tersebut, terdapat tiga sudut pandang

  1.  Sudut pandang struktur
  2. Sudut pandang lembaga atau organisasi
  3. Sudut pandang sumber daya kekuasaan
Dalam masyarakat terdapat tiga lapisan, yang merupakan struktur kekuasaan

  1. Lapisan atas atau teratas
  2. Lapisan menengah 
  3. Lapisan yang paling bawah
Dalam hubungan ini, dari sudut pandang sumber daya kekuasaan, pandangan ini berdasarkan dari kemampuan elite sebagai kelompok dalam masyarakat, untuk membentuk atau menciptakan sumber daya kekuasaan yang diakui dan dihargai oleh masyarakat 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Elite Politik

Teori Sistem dan Teori Negara