Postingan

Partisipasi Politik

Pemaknaan partisipasi Politik Menurut Huntington dan Joan Nelson, partisipasi politik adalah sikap politik yang mencakup segala kegiatan atau aktivitas untuk memengaruhi pejabat pemerintah dalam pengambilan keputusan pemerintah.  Dan partisipasi politik memiliki sifat spektrum. Menurut mereka, ada dua jenis partisipasi otonom dan partisipasi mobilisasi. Partisipasi otonom adalah jenis partisipasi yamg diharapkan oleh masyarakat dalam memberikan mangenai ide. Adapun partisipasi mobilisasi adalah mengedepankan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program, baik politik, ekonomi maupun sosial. Sebuah variabel nilai, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk atau sikap, diantaranya: a)  kegiatan: pemilihan umum b) lobbying: upaya perseorangan menghubungi pejabat dengan maksud memengaruhi keputusan c) kegiatan organisasi: anggota dalam organisasi yang tujuannya memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. d) mencari koneksi: tindakan perseorangan yang ditujukan terhadap pejabat pemer

PARTAI POLITIK

A. Teori Partai Politik Partai politik adalah organisasi yang dibentuk untuk memengaruhi bentuk dan karakter kebijakan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu, melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan. Karakteristik parts politik: Pertama, berwujud kelompok masyarakat yang beridentitas Kedua, terdiri atas beberapa orang yang terorganisasi dan dengan sengaja bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan Ketiga, masyarakat mengakui bahwa partai politik memiliki legitimasi berupa hak untuk mengorganisasikan dan mengembangkan dirinya. Keempat, beberapa tujuannya yang mengembangkan aktivitas Kelima, aktivitas inti partai politik adalah menyeleksi kandidat untuk jabatan pubkik. Partai politik dikelompokkan menjadi beberapa bentuk Pertama, bersifat historis Kedua, pendekatan fungsional untuk mengkaji peran partai dalam satu negara atau sistem politik Ketiga, kajian yang memfokuskan ideologi Fungsi Partai Poli

Demokrasi dan Demokratisasi

A. Pengertian Teori Demokrasi dan Demokratisasi Demokrasi adalah bagian dari khazanah dalam membuat keputusan secara kolektif untuk mewujudkan keinginan bahwa keputusan yang mempengaruhi perkumpulan secara keseluruhan harus diambil oleh semua anggota mempunyai hak yang sama dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan. Metode demokrasi adalah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang didalamnya peran individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat. Menurut Juan J. Linz dan Alfred Stepan ada dua buah kritis demokrasi. Pertama, setiap individu haurus bebas mengungkapkan apapun kepentingan nilai nilai yang mereka miliki. Kedua, para penguasa harus memerintah secara demokratis. Menurut Maswadi Rauf, ada dua konsep yang menjadi prioritas dalam mendefinisikan demokrasi, yaitu kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat. Konsep kedaulatan rakyat menghasilkan beberapa persyaratan demokrasi, yaitu neg

ANALISIS JURNAL PAK MUSLIM MUFTI

Gautama (2008),mengatakan bahwasaanya secara eksplisit menjelaskan strategi menenangkan pemilihan langsung. Gautama menjelaskan secara komprehensif tentang strategi memenangkan pemilihan langsung, baik dalam pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah yang menjelaskan tentang bagaimana strategi memenangkan harus diatur dengan mempertimbangkan lingkungan politik, seperti organisasi sosil, ekonomi dan budaya. Mengutip teks diatas, saya beranggapan bahwa sistem pemilihan langsung ataupun tidak langsung melibatkan sejumlah besar partisipasi publik yang membuat para pemimpin terpilih lebih sah dengan adanya strategi itu sangatlah dipergunakan. Teks diatas, merupakan teori elite politik menurut Suzanna Keller yang kedua. Bahwasannya "ada sejumlah kaum elite yang berkoeksistensi, berbagi kekuasaan, tanggungjawab, dan hak-hak atau imbalan". Dijelaskan, bahwa adanya strategi memenangkan pemilihan itu mempertimbangkan lingkungan politik yang didalamnya terdapat sekumpulan organi

Teori Budaya Politik Dan Sosiolisasi Politik

A. Teori Budaya Politik dan Sosialisasi Politik Teori ini untuk menjelaskan orientasi budaya individu atau kelompok berkaitan dengan proses sosialisasinya. Almond menjelaskan berbagai pola orientasi politik yang dikaitkan dengan tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik warga masyarakat yang diidentifikasi dalam tiga pola yaitu partisipan, subjek dan parokial. Budaya partisipan adalah warga masyarakat yang memiliki tingkat pengetahuan politik dan tingkat partisipasi politik yang tinggi, serta senantiasa terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan politik atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan politik. Dalam pendekatan budaya politik, individu merupakan subjek kajian yang utama dan bersifat empiris. Sementara sosialisasi politik merupakan instrumen yang berupaya melestarikan sebuah sistem politik melalui serangkaian mekanisme dalam sosialisasi politik, untuk memahami definisi sistem politik yang berlangsung dalam suatu negara. B. Budaya Politik Almond dan Verba mend

Teori Elite Politik

Elite secara etimologis berasal dari kata eligere, yang berarti memilih. Kata "elite" menunjuk pilihan, pilihan bangsa,budaya,kelompok usia,dan orang-orang yang menduduki posisi yang lebih tinggi. Dengan kata lain, elite adalah sekelompok kecil orang dalam masyarakat yang memegang posisi dan peranan penting. Menurut Pareto,umumnya elite berasal dari kelas yang sama, yaitu orang-orang kaya dan pandai yang mempunyai kelebihan dalam matematika, bidang musik, karakter moral dan sebagainya. Membagi masyarakat dalam dua kelas. Pertama , lapisan atas, yaitu elite yang memerintah( governing elite)  dan elite yang tidak memerintah ( nongoverning elite) . Kedua, lapisan lebih rendah ( nonelite). Dari beberapa pandangan, dapat disimpulkan bahwa elite mempunyai kedudukan utama atau dominan dalam struktur masyarakat. Kedudukan tersebut didasarkan atas kemampuannya dalam membentuk atau menciptakan nilai-nilai yang diakui dan dihargai tinggi oleh masyarakat. Secara umum, terdapat tiga

Teori Kekuasaan

Menurut Charles F. Audrain mendefinisikan kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset, kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah laku menyesuaikan) dari orang lain. Kekuasaan dibedakan dengan kewenangan. Hal ini karena kewenangan adalah kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak selalu berupa kewenangan. Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan, sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Kekuasaan merupakan gejala yang lumrah dan terdapat dalam setiap masyarakat, dalam semua bentuk hidup bersama.  Dalam bagian lain, Charles F. Andrian mengemukakan bahwa sumber kewenangan seseorang atau kelompok untuk memerintah dapat berasal dari hal berikut: Hak memerintah berdasarkan dan tradisi yaitu kepercayaan yang telah berakar dan dipelihara terus menerus dalam masyarakat.  Hak memerintah berasal dari Tuhan, dewa, atau wahyu Hak memerintah berasal daribkualitas pribadi sang pemimpin Hak memerintah berasal dari sumber yang bersifat instrumental, seperti