Demokrasi dan Demokratisasi

A. Pengertian Teori Demokrasi dan Demokratisasi
Demokrasi adalah bagian dari khazanah dalam membuat keputusan secara kolektif untuk mewujudkan keinginan bahwa keputusan yang mempengaruhi perkumpulan secara keseluruhan harus diambil oleh semua anggota mempunyai hak yang sama dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan.
Metode demokrasi adalah prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yang didalamnya peran individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat.
Menurut Juan J. Linz dan Alfred Stepan ada dua buah kritis demokrasi.
Pertama, setiap individu haurus bebas mengungkapkan apapun kepentingan nilai nilai yang mereka miliki.
Kedua, para penguasa harus memerintah secara demokratis.
Menurut Maswadi Rauf, ada dua konsep yang menjadi prioritas dalam mendefinisikan demokrasi, yaitu kebebasan/persamaan dan kedaulatan rakyat.
Konsep kedaulatan rakyat menghasilkan beberapa persyaratan demokrasi, yaitu negara sebagai alat, pemilihan umum yang bebas, terbuka, adil, jujur, berkala,
Menurut David Baetham dan Kevin Boyle, ada lima alasan bahwa demokrasi harus dijunjing tinggi, yaitu sebagai berikut:
1. Memperlalukan semua orang sama dan sederajat.
2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
3. Untuk kepentingan pluralisme dan kompromi
4. Menjamin hak-hak dasar
5. Pembaharuan kehidupan sosial
Keunggulan demokrasi, yaitu
1. Mencegah tumbuhnya pemerintahan kaum otokrat yang kejam dan licik
2. Menjamin warga negara dengan sejumlah hak asasi yang tidak diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis
David baetham dan Kevin Boyle menyatakan bahwa betapapun baiknya niat penguasa, jika menafikan pengaruh atau kendali rakyat,  ada dua kemungkinan buruk yang terjadi. Pertama, penguasa tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Kedua, kebijakan-kebijakan itu korup dan hanya melayani kepentingan penguasa.
Tujuan Demokrasi yaitu bukan terletak pada struktur organisasi yang tersusun bagus dan indah, melainkan pada pertumbuhan warga negara dalam mencapai penentuan diri sendiri.
Ada tiga syarat untuk memperoleh kesediaan masyarakat menurut aturan demokratis.
Pertama, mekanisme demokratis harus wajar, harus berjalan sesuai dengan maksudnya.
Kedua, minoritas bersedia menerima keputusan mayoritas dan bermain yang paling fundamental dan tidak dapat diganggu oleh mayoritas.
Ketiga, kepartaian tidak boleh bersifat murni primordial.
Menurut Maswadi Raud, demokratisasi adalah proses tanpa akhir karena negara demokratis seperti yang diinginkan oleh teori demokrasi tidak akan pernah bisa dihasilkan.
Robert A. Dahl menyatakan bahwa paling sedikit ada lima standar yang harus dipenuhi suatu negara-negara dalam proses demokrasi sehingga teebentuk pemerintahan yang bisa dikategorikan demokratis atau spesifik sebagai poliarki,yaitu partisipasi efektif, persamaan suara, pemahaman yang cerah, pengawasan agenda, dan pencakupan orang dewasa.
B. Dilema Demokrasi 
Dilema pertama, dalam perwujudan nilai demokrasi adalah mengenai status pluralitas sosial masyarakat dan hubungannya dengan demokrasi.
Dilema kedua, menyangkut demokrasi sebagai seperangkat nilai ideal yang ingin dituju, sekaligus sebagai cara mencapai tujuan tersebut.
Dilema laimnya, menyangkut nilai yang terkandung dalam demokrasi
C. Demokrasi Menurut Hobbes dan Rosseau
Lipson dalam The Democratic cilivization mempertanyakan ciri/sifat dari demokrasi. Ia menyatakan, untuk menjawab hal ini, perlu mengamati komunitasbyang telah menganggap dirinya demokratis, dan dianggap demokratis oleh pihak lain.
D. Kondisi Sosial Demokrasi
Latar belakang lahirnya demokrasi, diantaranya gerakan oposisi melawan tindak pidana korupsi yang menggerogoti Gereja katolik, eksperimen ilmu pengetahuan dan pergolakan intelektual yang melahirkan daya kritis tajam dengan mempertanyakan semua doktrin dan dogma tradisional.
E. Pengaruh Fisafat
Untuk memahami demokrasi, dibutuhkan pemikiran yang prima, sedangkan mempelajari filsafat merupakan cara yang baik untuk mempertajam pemahaman. Dalam mempelajari filsafat sebagai jalan untuk memahami demokrasi, akan ada dampak positif dan negatif oleh karena itu seseorang harus memiliki prinsip dasar berupa norma perilaku yang berlaku didaerah tempat sesorang tinggal.
F. Keberatan terhadap Demokrasi
Lipson melihat tiga dalam keberatan dalam sistem demokrasi
Pertama, potensi tirani mayoritas terhadap kelompok minoritas
Kedua, kenyataan bahwa demokrasi cenderung menempatkan orang-orang bodoh dalam tampuk kekuasaan.
Ketiga, demokrasi hanya berupa ilusi, jika bukan kebohongan.
G. Pembelaan terhadap Demokrasi
Ada tiga aspek dri sistem demokrasi yaitu demokrasi menghargai martabat manusia, sistem demokrasi memberi peluang kepada individu untuk menaruh perhatian terhadap masalah bersama, melalui demokrasi dapat memberikan kontribusi bagi peradaban manusia.
H. Demokrasi Deliberatif
Merupakan proses pencapaian hasil musyawarah yang optimal,dengan mengurangi semaksimal mungkin dominasi dan hegemoni dari pihak-pihak yang bermusyawarah.
Ada tiga aspek normatif yaitu
A. Inclusion
B. Political equality
C. Reasonableness
Menurut N. Bobbio, Robert Dahl dan J. Cohen mengatakan, bahwa banyak pakar deliberasi rasional yaitu:
Pertama, Habermas mementingkan aturan main dan prosedur yang demokratis
Kedua, Peka terhadap permasalahan yang kompleks ditengah masyarakat.
Ketiga, pentingnya argumentasi, inklusivitas peserta dari gender yang bebas dari paksaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Elite Politik

Teori Kekuasaan

Teori Sistem dan Teori Negara